Fantastika
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

~ Where Fantasy meets Brotherhood ~


You are not connected. Please login or register

Inggris Berlakukan Tes Keperawanan Perempuan Asia

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

surya75

surya75
Captain
Captain

Perempuan asal Asia yang ingin pindah dan tinggal di Inggris ternyata
harus menjalani "tes keperawanan" setibanya di bandara Heathrow. Hal ini
terungkap dari dokumen-dokumen yang ditemukan oleh dua akademisi asal
Australia, Marinella Marmo dan Evan Smith.

Kedua akademisi dari Flinders University Law School, Adelaide itu
menuntut pemerintah Inggris untuk menyatakan permohonan maaf secara
terbuka atas kebijakan yang diberlakukan pada era '70-an itu karena
telah mempermalukan dan melecehkan kaum perempuan.

Dari dokumen milik Kementerian Dalam Negeri tersebut diketahui,
sedikitnya 80 perempuan asal India dan Pakistan yang ingin berimigrasi
ke Inggris karena akan menikah, menjalani pemeriksaan keperawanan yang
dilakukan oleh staf imigrasi bandara.

Praktek ini ternyata sudah dianggap biasa pada masa itu, tapi kemudian
dilarang pada Februari 1979 setelah sebuah koran nasional memberitakan
tentang seorang perempuan India yang menjalani pemeriksaan keperawanan
oleh seorang dokter laki-laki di bandara Heathrow.

Awalnya, Kementerian Dalam Negeri Inggris membantah adanya insiden itu.
Namun pemerintahan Partai Buruh di Inggris kala itu membenarkan bahwa
insiden memang terjadi, tapi mengklaim hanya ada dua kasus dalam kurun
waktu tujuh tahun.

Dokumen yang dipublikasikan Surat kabar Guardian menunjukkan bahwa tes
keperawanan bagi kaum perempuan asal Asia ini juga menjadi hal yang
umum, khususnya di kantor-kantor komisi tinggi Inggris di India dan
Pakistan. Menurut dokumen-dokumen itu, para pejabat senior Kementerian
Luar Negeri Inggris melaporkan 73 kasus yang terjadi di New Delhi dan 9
kasus yang terjadi di Bombay, antara tahun 1976 dan 1979.

Tuntutan dua akademisi asal Australia yang meminta pemerintah Inggris
membuat permohonan maaf secara resmi atas praktek ini mendapat dukungan
dari organisasi Joint Council for the Welfare of Immigrants (JCWI), yang
juga terlibat dalam penanganan kasus ini pada tahun 1979.

Sementara juru bicara lembaga perbatasan Inggris Raya mengatakan, bahwa
kebijakan yang diberlakukan 30 tahun yang lalu itu jelas sebuah
kebijakan yang salah dan pemerintah Inggris harus
mempertanggungjawabkannya secara hukum, serta lebih menghormati hak-hak
asasi para imigran. (ln/telegraph)

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik