Fantastika
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

~ Where Fantasy meets Brotherhood ~


You are not connected. Please login or register

RT Dengan Penghasilan Rp. 200.000 per Hari

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1RT Dengan Penghasilan Rp. 200.000 per Hari Empty RT Dengan Penghasilan Rp. 200.000 per Hari Sat Jun 25, 2011 12:42 pm

surya75

surya75
Captain
Captain

Serunya perebutan posisi Ketua RW di wilayah lokalisasi Dolly dan Jarak
di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, terkait langsung
dengan “basahnya” posisi itu bagi para penyandangnya. Keuntungan
ekonomis menanti.

Bisnis prostitusi di lokalisasi Dolly/Jarak, Surabaya, sudah menjadi
mata rantai yang kait-mengait antara berbagai pihak yang
berkepentingan. Tidak hanya melibatkan pekerja seks komersial (PSK) dan
mucikari, lembaga kemasyarakatan seperti RT/RW, tetapi aparat
pemerintah mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan disebut-sebut juga
`kecipratan rezeki` dari bisnis ini.

Alasan inilah yang bisa menjelaskan mengapa pemilihan Ketua RW di
lokalisasi Dolly atau Jarak yang berada di Kelurahan Putat Jaya,
Kecamatan Sawahan itu begitu diperebutkan, sehingga bisa menimbulkan
kisruh seperti yang terjadi saat pemilihan Ketua RW XII di Putat Jaya,
Minggu (26/9).

Bahkan, demikian seriusnya pemilihan pengurus RW, untuk satu RW saja
disebut bahwa dana penyelenggaraan pemilihannya mencapai Rp 20 juta.
Petugas kepolisian yang dikerahkan untuk menjaga pemilihan RW di empat
tempat di sana, sampai mencapai satu peleton (sekitar 30 personel).

Uang besar dikeluarkan, tentu karena hasil besar akan didapat. Di
sebuah RW di kawasan Dolly yang mengadakan pemilihan pengurus, Minggu
(26/9) lalu, pengurus terpilih (terutama ketuanya) kabarnya mendapatkan
keuntungan berupa setoran sekitar Rp 200.000 per malam. Setoran
berasal dari wisma-wisma prostitusi dan rumah-rumah karaoke yang
beroperasi di sana.

Warga Kelurahan Putat Jaya, Selamet, mengatakan, pemasukan dari setoran
memang benar adanya. Uang tersebut didapatkan dari tarikan kepada tiap
tamu wisma yang akan `memakai` PSK. Jika ada satu tamu menggunakan
jasa PSK, ia dikenai tarikan sebesar Rp 10.000. Siapa yang bertugas
menarik? Katanya adalah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang
dibentuk oleh RW.

“Kalau di Dolly kesepakatannya, per wisma setor Rp 25.000, bukan per
tamu. Tapi, di satu RW di wilayah Jarak, per tamu dikenai tarikan Rp
10.000. Semua itu dengan alasan untuk biaya keamanan,” katanya.

Bagi PSK sendiri, “usaha“ yang digelutinya bisa membuatnya sampai
meraup puluhan juta, begitu juga dengan mucikari. Bahkan mucikari yang
merangkap berjualan minuman keras (bir) bisa meraup keuntungan
berlipat.

Dalam sehari jika kondisi ramai, setiap wisma bisa menghabiskan 3 kerat
minuman keras (bir). Dari setiap botol bir ini, sang mucikari bisa
mengambil keuntungan hingga Rp 10.000 dan bahkan lebih, tergantung
keroyalan para pelanggannya

Tidak hanya tarikan untuk keamanan. Aparat pemerintah atau pemimpin
lembaga kemasyarakatan bisa meraup uang dari pengurusan sejumlah
prosedur atau pengaturan keamanan yang harus dipenuhi para mucikari.

Di awal mendirikan wisma, misalnya, para mucikari harus membayarkan
tarikan izin usaha yang besarnya Rp 2 juta per wisma. Uang ini
dibayarkan kepada RT/RW setempat. Itu pun masih tergolong standar biaya
lama.

“Kabarnya dari RW uang ini juga untuk diteruskan ke aparat di tingkat
musyawarah pimpinan kecamatan (muspika),” kata Han, salah seorang
mucikari, beberapa waktu silam.

Meski dikatakan tarikan wajib, namun Han tidak bisa menunjukkan bukti
aturan seperti peraturan daerah yang mewajibkan aturan tersebut.
“Pokoknya disuruh bayar saja, saya gak tahu aturannya,” seloroh Han.

Izin saja tidak cukup untuk melanggengkan bisnis wisma. Setiap tahun
para mucikari ini juga harus mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah
untuk pemutihan usaha rumah bordilnya. Jika di pertengahan operasional,
wisma beralih tangan ke orang lain, sang mucikari yang baru juga harus
mengeluarkan sekitar Rp 225.000 untuk alih kelola itu.

Jumlah ini belum termasuk tarikan-tarikan kecil seperti membayar
semacam kertas pengumuman berlaminating yang berisi tulisan tentang
kesepakatan bersama antar RW mengenai hal-hal tertentu. Atau membayar
plakat-plakat untuk ditempel di dinding wisma seperti plakat bertulis
‘TNI dilarang masuk tempat ini’.

“Untuk aturan dan plakat itu kami harus membayar masing-masing Rp 50 ribu,” terang Han dengan menunjukkan aturan yang dimaksud.

Bagaimana jika menolak membayar aturan itu? Menurut pria beruban ini,
para mucikari yang mokong itu harus siap-siap saja mendapat teguran
atau dicabut usahanya.

Lurah Putat Jaya, Bambang Hartono tidak heran dengan terjadinya
kekisruhan dalam pemilihan RW di wilayahnya. Menurut Bambang, hal itu
sudah biasa sejak dulu.

Dia mengakui, potensi pendapatan yang bisa diterima sebagai pengurus RW
membuat pemilihan RW menjadi sangat diperebutkan sehingga bisa terjadi
ketegangan dan bahkan keributan.

“Itu sudah biasa di sini, sejak dulu juga seperti itu. Kalau di
tempat-tempat lain, orang justru berusaha menghindar untuk jadi
pengurus RW karena malah menambah beban,” ujar Bambang yang mantan
Lurah Petemon itu.

Namun, Bambang membantah kalau selama ini pihaknya menerima setoran uang dari para RT atau RW di wilayah lokalisasi.

“Pihak kelurahan tidak memiliki hubungan yang bersifat instruktif
dengan RT atau RW. Mereka hanyalah mitra kami. Tarikan yang berlaku di
lokalisasi itu merupakan hasil kesepakatan antara pemilik wisma dan
tempat hiburan dengan masing-masing pengurus RT atau RW. Pihak
kelurahan tidak pernah ikut campur,” jelas Bambang.

Sekretaris Kecamatan Sawahan, Muslich Hariadi juga mengatakan pihaknya
tidak pernah mendapatkan setoran dari pengurus RT/RW di lokalisasi.
Menurut Muslich, justru pemerintah mengucurkan dana untuk pembinaan
penghuni lokalisasi.

Namun Muslich mengakui, potensi dari tarikan iuran di lokalisasi sangat
besar. Di wilayah gang Dolly saja, jumlah wismanya sebanyak 36 wisma,
sedangkan di Jarak sebanyak 304 wisma.

“Itu belum tarikan terhadap tempat hiburan karaoke,” katanya. Iksan Fauji/musahadah

RT Dengan Penghasilan Rp. 200.000 per Hari 3364732877 INILAH YANG DINAMAKAN UANG LENDIR.... RT Dengan Penghasilan Rp. 200.000 per Hari 1187007219

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik